KOMPAS.TV – SD Negeri 09 Palmerah, Jakarta Barat mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50 persen, kebijakan ini dilakukan guna mengantisipasi melonjaknya kasus covid-19 pada usia anak.
Seiring dengan meningkatnya kasus harian covid-19 di DKI Jakarta dan banyaknya anak-anak yang terpapar covid-19 selama mengikuti pembelajaran tatap muka seratus persen, membuat SD Negeri 09 Palmerah, Jakarta Barat kembali menerapkan pembelajaran tatap muka dengan kapasitas 50 persen.
Baca Juga: Siswa Terpapar Covid-19, PTM 100 Persen di SMAN 1 Kota Blitar Dihentikan Sementara
Kebijakan ini diterapkan guna mengatisipasi lonjakan kasus covid-19 pada anak.
Pihak sekolah SDN 09 Palmerah menyebut, tidak ada syarat khusus bagi siswa dan guru untuk hadir dalam tatap muka 50 persen ini.
Pihak sekolah mengimbau kepada siswa dan guru untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Sebelumnya, pemerintah provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembelajaran tatap muka 100 persen untuk dihentikan sementara, namun usulan tersebut ditolak.
Pemerintah pusat hanya memperbolehkan pembelajaran tatap muka dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen.
Sesuai arahan dari pemerintah pusat, Pemprov DKI akhirnya menerapkan kebijakan tatap muka 50 persen.
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka menjadi 50 persen telah tertuang dalam diskresi SKB 4 menteri.
Kesepakatan itu diambil oleh Kemenko Marves Kemendikbud Ristek, Kemendagri, Kemenkes, dan Kemenag.
Dalam surat keputusan bersama 4 menteri, pembelajaran tatap muka terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik lima puluh persen dari kapasitas ruang pada satuan pendidikan yang berada di daerah dengan PPKM level 2.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.