JAKARTA, KOMPAS.TV – Orang-orang yang memiliki komorbid dan belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 perlu berhati-hati, karena merupakan kelompok rentan check out.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Panjaitan dalam Keterangan Pers Ratas Evaluasi PPKM, Senin, (7/2/2022).
Luhut menyebut, pemerintah mengimbau pada masyarakat untuk tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Omicron.
Sebab, pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan ntuk menghadapi gelombang Omicron ini.
“Masyarakat tetap saja beraktivitas seperti biasa, sesuai dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM. Jadi kalau kita patuh pada itu semua, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” kata dia.
“Tapi kalau Anda punya komorbid dan belum vaksin, Anda perlu berhati-hati, karena Anda menjadi salah satu orang yang bisa check out.”
Baca Juga: PPKM DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bandung Raya Meningkat Level 3
Luhut menambahkan, pemerintah akan mengambil kebijakan pengetatan yang lebih terarah untuk kelompok rentan seperti lansia, kelompok komorbid dan yang belum divaksin.
“Jadi pengetatan PPKM akan berbeda dengan varian Delta, karena Omicron ini lebih menyasar pada kelompok rentan,” tutur Luhut.
Sementara, untuk kelompok yang sehat, dia mengimbau untuk berolahraga dengan baik, terlebih jika sudah mendapatka vaksinasi dan tidak punya komorbid.
“Patuh dengan ini dan hidup dengan gembira, tidak perlu teralu takut. Tentu ada bahaya tapi probabilitinya sangat kecil.”
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan mendorong percapatan vaksinasi, terutama dosis kedua, terutama lansia dan kelompok rentan lainnya.
Presiden juga telah memerintahkan Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kepala BKKBN untuk bereaksi di lapangan.
“Kedua, meningkatkan fasilitas kesehatan di rumah sakit, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, dan kenaikan jumlah bed yang dikonversi untuk Covid-19. Jadi jumlah tempat tidur ini sudah kita siapkan sama dengan Delta kemarin,” urainya.
Baca Juga: PPKM Jabodetabek Kini Naik ke Level 3, Ini Penyebabnya
Langkah selanjutnya adalah mengaktifkan fasilitas-fasilitas isolasi terpusat untuk pasien OTG dan gejala ringan, agar tidak membebani rumah sakit. Mendorong penginapan khusus untuk para tenaga kesehatan.
“Kemudian, sesuai harapan presiden, hanya pasien gejala sedang, berat, dan kritis yang masuk dalam rumah sakit. Sisanya masuk di isolasi terpusat.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.