Kompas TV nasional update

Stok Minyak Goreng di Retail Kosong, Polisi Ungkap Penyebabnya

Kompas.tv - 7 Februari 2022, 12:35 WIB
stok-minyak-goreng-di-retail-kosong-polisi-ungkap-penyebabnya
Masyarakat kesulitan mencari minyak goreng dengan harga yang sesuai aturan pemerintah. (Sumber: Kompas TV/DINA KARINA)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kosongnya stok minyak goreng pada retail modern besar dan kecil di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada Sabtu (5/2/2022), akibat keterlambatan pengiriman dari distributor.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Senin (7/2/2022).

Whisnu Hermawan membenarkan bahwa stok minyak goreng di mayoritas retail modern kecil cenderung kosong.

"Pada retail-retail modern kecil seperti Indomaret dan Alfamart, mayoritas ketersediaan kosong," ujar Whisnu dalam keterangan tertulis, Senin (7/2/2022).

Menurutnya, kekosongan stok minyak goreng itu akibat dari keterlambatan pengiriman minyak goreng dari distributor.

Baca Juga: Pedagang Jual Minyak Goreng Curah Diatas Harga HET

Selain itu, Whisnu dalam keterangan tertulis itu menyatakan, antusiasme masyarakat untuk membeli minyak goreng cukup besar.

"Penyebab kekosongan stok, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng." 

Untuk mengendalikan tingginya permintaan masyarakat terhadap minyak goreng, kata dia, pembeliaan di retail modern kecil dibatasi sebanyak 1 liter.

Mengenai harga minyak goreng di retail modern besar dan kecil, menurutnya sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter.

Kemudian, ketersediaan stok minyak goreng di retail modern besar masih mencukupi atau dalam batas aman.

"Pada retail-retail modern besar seperti Lotte Mart dan Hyper Mart, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi atau aman. Distribusi dari distributor lancar." 

Lebih lanjut, Whisnu menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengetahui hambatan implementasi kebijakan harga minyak goreng sesuai jenis, kebijakan terkait DMO dan DPO, serta kebijakan refaksi.

Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Sulit Dapat Harga Minyak Goreng Murah

"Selain itu, melaksanakan pengecekan dan monitoring ketersediaan, distribusi dan harga minyak goreng di pasar tradisional di wilayah Jabodetabek." 




Sumber : Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x