KOMPAS.TV - Kasus kematian akibat varian omicron saat ini dilaporkan Kementerian Kesehatan didominasi pasien dengan penyakit penyerta atau komobid dan mereka yang belum divaksin.
Upaya memutus rantai penyebaran covid-19 memerlukan kerja sama semua pihak untuk ekstra waspada menerapkan protokol kesehatan dan terus menggencarkan vaksinasi covid-19.
Baca Juga: Waspada Gelombang Ketiga Covid-19, IAKMI: Ada 70 Ribu Kasus Aktif dalam 3 Hari
Pihak ikatan dokter indonesia (IDI) menyebut, kecenderungan lonjakan kasus covid-19 varian omicron suatu negara bisa mencapai 45 hari.
Sementara itu, angka keterisian rumah sakit darurat covid-19 Wisma Atlet Kemayoran saat ini sudah mencapai 68 persen.
Baca Juga: Kesembuhan Pasien Covid-19 di Jakarta Capai 92,8 Persen, tapi Kasus Positif Naik Jadi 965.145
Menurut Pangdam Jaya Mayjen TNI Untung Budiharto, antisipasi membludaknya jumlah pasien mulai dipersiapkan di Rumah Sakit Pademangan dan Rumah Sakit Daan Mogot.
Secara resmi, pemerintah belum menyatakan Indonesia sudah memasuki fase ketiga covid-19.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.