BEKASI, KOMPAS.TV - Polsek Tarumajaya, menangkap dua terduga teroris pada akhir Januari lalu.
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan, atas pengungkapan pencurian kendaraan bermotor, dimana pelakunya masih di bawah umur.
Dua terduga teroris, menjadi penadah kendaraan bermotor curian.
Baca Juga: Aksi Juru Parkir Berhasil Gagalkan Curanmor di Lampung Terekam CCTV!
Pelaku pencurian, mengenal terduga teroris saat melakukan transaksi secara langsung.
Kendaraan yang ditadah ini dikumpulkan kemudian diangkut dan, dijual ke luar daerah.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor, uang hasil penjualan, dan alat-alat untuk melakukan aksi pencurian.
Atas kejahatan menyimpan barang curian, dua terduga teroris terancam pidana 4 tahun.
Meski demikian, pemeriksaan mendalam juga tengah dilakukan Densus 88 untuk mengetahui keterlibatan keduanya dalam jaringan terorisme.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.