BEKASI, KOMPAS.TV - Polsek Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, mengungkap keterlibatan 2 anggota terduga teroris yang menjadi penadah barang kejahatan kendaraan bermotor.
Penangkapan 2 terduga teroris ini merupakan hasil pengembangan atas tertangkapnya pelaku pencurian kendaraan bermotor yang pelakunya masih di bawah umur.
Dalam jumpa pers, Kapolres bersama jajarannya mengungkap sosok 2 terduga teroris yang turut ditangkap saat pengembangan pengungkapan kasus kejahatan pencurian kendaraan bermotor.
Baca Juga: Aksi Penggerebekan Kampung Boncos, Polisi Ciduk Pemakai Narkoba!
2 terduga teroris, SLH dan MSA saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Densus 88.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa motor, uang hasil penjualan, dan alat-alat untuk melakukan aksi pencurian.
Terkait keterlibatan 2 terduga teroris sebagai penadah ini, polisi mengungkapkan bahwa para pelaku pencurian mengenal terduga saat melakukan transaksi secara langsung.
Kendaraan yang ditadah ini kemudian dikumpulkan kemudian diangkut dan dijual ke luar daerah.
Baca Juga: Aksi Juru Parkir Berhasil Gagalkan Curanmor di Lampung Terekam CCTV!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.