PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Jawa Timur menjadi tersangka kasus korupsi dana bantuan kementerian pertanian. Tersangka langsung ditahan selama 20 hari kedepan.
Anggota FPKB DPRD Kabupaten Probolinggo Jawa Timur, Ahsan ditahan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten setempat, pada Jumat (4/2/2022).
Politisi asal Kecamatan Tongas itu diringkus aparat penegak hukum, karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Dana yang diselewengkan tersangka adalah bantuan dari Kementerian Pertanian yang disalurkan melalui lembaga mandiri.
Awalnya, pada 2018, Ahsan mengajukan proposal bantuan dana hibah pengadaan mesin penggilingan padi dan jagung pada Kementerian Pertanian melalui Yayasan Assa'diyah di Desa Dungun Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.
Ia akhirnya menerima dana sekitar 110 juta rupiah, namun penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menemukan bukti dana tersebut diselewengkan.
Baca Juga: Viral Video Mesra Anggota DPRD dengan Seorang Wanita Diduga LC
Sementara, Jubir DPC PKB Kabupaten Probolinggo, Musthofa mengatakan bahwa DPC PKB Kabupaten Probolinggo akan menghormati proses hukum yang menimpa kadernya dan menyiapkan bantuan hukum.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ahsan dikirim ke Rumah Tahanan Kraksaan, pada Jumat (4/2/2022). Ia akan menjadi tahanan titipan kejaksaan selama 20 hari kedepan.
#AnggotaDPRD #Korupsi #DanaBantuan #KementrianPertanian #Probolinggo
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.