JAKARTA, KOMPAS.TV – Polisi memeriksa Azam Khan terkait dengan kasus ujaran kebencian yang menjerat Edy Mulyadi.
Azam Khan diperiksa sebagai saksi untuk Edy Mulyadi. Polisi menjelaskan Azam Khan telah diperiksa pada Rabu, 2 Februari 2022 lalu. Ia diperiksa selama 7 jam dengan 30 pertanyaan.
Baca Juga: Polri Tanggapi Tudingan Edy Mulyadi Soal Sebut Dirinya Dibidik!
"Kami sampaikan pada hari Rabu tanggal 2 Februari 2022 penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap saudara AK sebagai saksi," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Jumat (4/2/2022).
“Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10 sampai dengan pukul 17.00," tambah Brigjen Ramadhan.
Video Editor: Lisa Nurjannah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.