JENEPONTO, KOMPAS.TV - Seorang paman menganiaya seorang guru, setelah memaksa keponakannya merokok yang diberi kotoran.
Setelah menganiaya seorang guru, kini pria ini harus berurusan dengan polisi.
Pelaku diduga menganiaya seorang guru di SMP Negeri 3 Jeneponto, karena tak terima keponakannya dipaksa merokok.
Pelaku mengakui jika keponakannya berbuat salah karena merokok di area sekolah, namun pelaku tak terima dengan hukuman yang diberikan oleh guru tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman selama 2 tahun 8 bulan penjara.
Baca Juga: Diduga Rekannya Dianiaya, Ratusan Ojol Geruduk Sebuah Hotel
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.