Kompas TV nasional sosial

Simak Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah, Bantuan Rp12 Juta untuk Program Studi Akreditasi A

Kompas.tv - 4 Februari 2022, 09:54 WIB
simak-syarat-dan-cara-daftar-kip-kuliah-bantuan-rp12-juta-untuk-program-studi-akreditasi-a
Syarat dan cara daftar KIP Kuliah 2022. (Sumber: kip-kuliah.kemendikbud.co.id)
Penulis : Dian Nita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah adalah salah satu solusi bagi siswa berprestasi dari keluarga tidak mampu yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Pendaftaran KIP Kuliah periode ini dibuka sejak 2 Februari 2022 hingga 31 Oktober 2022.

Nantinya, siswa yang berhasil mendapat KIP Kuliah akan diberi bantuan biaya kuliah hingga biaya hidup.

Untuk siswa yang mendaftar program studi terakreditasi A, bantuan Rp12 juta akan diperoleh setiap semester.

Baca Juga: Ini Besaran Bantuan Biaya Kuliah dan Hidup Penerima KIP Kuliah Merdeka Tahun 2022

Sementara bantuan biaya kuliah yang terdaftar dalam program studi terakreditasi B maksimal Rp4 juta per semester.

Adapun untuk bantuan biaya kuliah yang terdaftar di program studi akreditasi C sebesar Rp2,5 juta per semester.

Sedangkan, besaran bantuan biaya hidup penerima KIP Kuliah meningkat dari tahun sebelumnya dari Rp700.000 per bulan menjadi sebagai berikut.

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Syarat penerima KIP Kuliah 2022 

  • Siswa SMA/SMK/sederajat yang akan lulus pada tahun 2022 atau yang telah lulus dua tahun sebelumnya, yakni 2021 dan 2020.
  • Memiliki potensi akademik yang baik.
  • Memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah, seperti dokumen kepemilikan KIP, dokumen keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), Keluarga Pemegang Kartu Sejahtera (KKS), atau mahasiswa dari pasti sosial atau panti asuhan. 
  • Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi. 
  • Apabila semua syarat penerima KIP Kuliah 2022 telah dipenuhi, siswa dapat mendaftar akun KIP Kuliah secara mandiri. 

Cara Daftar KIP Kuliah 2022

Untuk pendaftaran akun di SIM KIP Kuliah, calon penerima 
harus memasukkan data yang valid sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan
  3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah berhasil melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah Merdeka 2022

Berikut langkah-langkah mendaftar KIP Kuliah 2022.

  • Buka situs web kip-kuliah.kemdikbud.go.id ini 
  • Klik tombol "Login Siswa" yang berada di halaman awal situs, lalu pilih opsi "Daftar Baru" 
  • Pada saat pendaftaran, masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat e-mail aktif 
  • Sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN. 
  • Selain itu, sistem juga akan memvalidasi kondisi ekonomi siswa sesuai dengan DTKS Kemensos. 
  • Jika proses validasi berhasil, sistem bakal otomatis mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat e-mail untuk keperluan login di situs KIP Kuliah.
  • Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri) 
  • Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal sistem informasi seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang dipilih dan telah menyelesaikan penyelenggaraan ujiannya. 
  • Kemudian, sistem akan melakukan sinkronisasi antara data KIP Kuliah dengan data seleksi masuk perguruan tinggi 
  • Bagi siswa calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan lolos ujian masuk ke perguruan tinggi dari jalur yang dipilih, datanya bakal diverifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah. 

Informasi selengkapnya mengenai KIP Kuliah juga bisa diakses lewat link dokumen panduan KIP Kuliah berikut.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x