PEKANBARU, KOMPAS.TV - Polda Riau berhasil membongkar pengiriman senjata api ilegal yang dibungkus dengan boneka mainan.
Penerima paket boneka berisi senjata api ini ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Riau di Kabupaten Bengkalis.
Pengungkapan kasus ini bermula setelah petugas kurir mencurigai adanya paket yang tidak wajar, setelah dibuka ternyata boneka berisi senjata api.
Petugas kepolisian bersama kurir kemudian menghampiri penerima paket yang diketahui pria berinisal G, hingga berhasil menangkap pelaku.
Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Polda Riau dan terancam hukum 10 tahun penjara.
Baca Juga: Ladang Ganja Seluas 1 Hektar Ditemukan di Area Kebun Kopi, 1.500 Batang Ganja Disita
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.