JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini, Jumat (4/2/2022), DKI Jakarta akan memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka 50%.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta sempat mengusulkan PTM 100% diberhentikan selama 1 bulan akibat melonjaknya angka penyebaran Covid 19.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut pemberlakuan PTM 50% mulai diterapkan sembari memantau perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta.
Tercatat per 3 Februari 2022, ada penambahan 5.926 kasus Covid-19 di Jakarta.
Baca Juga: Berbeda dengan Delta, Ternyata Ini Gejala Omicron yang Banyak Dialami Pasien Positif Covid-19
Riza juga menyampaikan bahwa tingkat keterisian tempat perawatan rumah sakit di Jakarta sudah mencapai 61% dan tingkat keterisian ICU mencapai 30%.
Sementara itu mulai Kamis (3//2/2022), Pemerintah mengizinkan daerah dengan status PPKM level 2 untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka dengan kapasitas 50%.
Kesepakatan itu diambil oleh Kemenko Marves, Kemendikbud Ristek, Kemendagri, Kemenkes, dan Kemenag.
Kemendikbud Ristek menyatakan telah menyiapkan surat edaran terkait penyesuaian PTM terbatas kapasitas 50% untuk disebarkan ke setiap sekolah.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang 3 Covid-19, Pemprov DKI Jakarta Usulkan Peningkatan Level PPKM
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.