BANDUNG. KOMPAS. TV - Polisi gerebek pabrik tahu yang menggunakan zat kimia berbahaya jenis formalin. Selain menangkap pemilik pabrik tahu, polisi juga menyita barang bukti di antaranya formalin.
Dari video amatir ini terlihat pihak kepolisian polres subang menggerebek sebuah pabrik tahu yang berada dikelurahan sukamelang kecamatan subang jawa barat.
Polisi langsung menghentikan proses produksi tahu yang menggunakan campuran formalin agar tetap awet.
Selain menyita barang bukti di antaranya formalin dalam penggerebekan ini polisi juga menangkap pemilik pabrik tahu.
Pabrik tahu ini sudah beroperasi selama tiga tahun dalam sehari tersangka memproduksi sembilan hingga sepuluh kwintal kacang kedelai, kemudian tahun dipasarkan ke daerah cirebon purwakarta hingga majalengka dalam satu bulan tersangka meraup keuntungan sebesar 30 juta rupiah.
Atas perbuatannya tersangkaterancam hukuman penjara maksimal lima tahun serta denda paling tinggi sepuluh milyar rupiah.
Untuk lebih tahu berita terupdate seputarJawa Barat, bisa klik link di bawah .
IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/
Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...
Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/
Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251223/...
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.