Ketua DPR memberikan batas waktu kepada anggota DPR untuk menyelesaikan UU Terorisme di akhir bulan Mei ini.
Ketua DPR meminta kepada masyarakat untuk tidak curiga satu sama lain.
Ketua DPR juga mendorong kepolisian untuk masuk ke sel jaringan terorisme, ketika ada kecurigaan ditangkap kemudian diintrograsi. Jika terbukti melakukan tindakan terorisme akan diproses lebih lanjut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.