JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak tiga lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan maksimum dan medium tengah dibangun di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menjelaskan, dua lapas dengan tingkat keamanan maksimum diperuntukan bagi narapidana berisiko tinggi. Seperti kasus terorisme dan bandar narkoba.
Sedangkan lapas dengan tingkat keamanan menengah akan diisi oleh narapidana kasus kriminal lain, selain terorisme dan bandar narkoba.
Baca Juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Ponsel dan Paket Diduga Narkoba ke Area Lapas Semarang
"Jadi kita sedang membangun tiga lapas di Nusakambangan. Dua (lapas) super maximum security, satu medium security," ujar Yasonna saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (2/2/2022). Dikutip dari Kompas.com.
Yasonna menjelaskan ke depannya, bandar narkoba dan terorisme akan dipindahkan ke lapas dengan keamanan maksimal di Nusakambangan.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2021, Kemenkumham telah memindahkan 329 orang narapidana kategori risiko tinggi ke Nusakambangan. Di antaranya adalah bandar narkoba.
Kemenkumham juga telah melakukan asimilasi di rumah bagi 58.708 napi dan membangun unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan tambahan kapasitas 2.818 napi.
Baca Juga: Mata Tertutup, 58 Napi 'Kelas Berat' Asal Banten Dipindahkan ke Nusakambangan
Namun, Yasonna menyampaikan Kemenkumham masih kekurangan kapasitas hunian lapas untuk 138.044 orang.
"Kami juga mengadakan kebijakan redistribusi pemindahan napi tahun 2021 sebanyak 61.000 orang dari daerah padat yang overkapasitas ke daerah yang tidak overkapasitas," ujar Yasonna.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.