JAKARTA, KOMPAS.TV - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menegaskan bahwa secara organisasi, Muhammadiyah belum melakukan pembahasan resmi terkait pembangunan kantor di calon Ibu Kota Negara (IKN) yang baru.
Ibu Kota Negara (IKN) yang resmi dinamakan Nusantara itu, sampai saat ini juga belum dibahas oleh para pengurus.
Sebagaimana diketahui, PBNU sebagai ‘saudara muda’ Muhammadiyah telah mencanangkan pembangunan kantor baru di IKN, tepatnya di Kecamatan Penajam Utara, Kalimantan Timur.
Abdul Mu’ti menekankan, kantor pusat Muhamammadiyah tetap akan berada di Yogyakarta. Sebab, hal itu termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Sampai sekarang belum ada pembahasan di PP Muhammadiyah terkait dengan pembangunan kantor PP Muhammadiyah di Ibu Kota Negara,” papar Abdul Mu’ti melalui akun Twitternya @Abe_Mukti, Rabu (2/2).
Lantas, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan terkait Aggaran Dasar Muhammadiyah (AD) pasal 3 tentang Muhammadiyah yang berkedudukan di Yogyakarta.
“Anggaran Rumah Tangga (ART) pasal 1: (1) Muhammadiyah berkedudukan di tempat didirikannya, yaitu Yogyakarta. (2) Pimpinan Pusat sebagai pimpinan tertinggi memimpin Muhammadiyah secara keseluruhan dan menyelenggarakan aktivitas di dua kantor, Yogyakarta dan Jakarta,” tambahnya.
PBNU atau NU dan PP Muhammadiyah adalah dua organisasi keumatan terbesar di Indonesia. Keduanya dianggap penjaga Republik Indonesia. Dua pendiri organisasi tersebut, KH Ahmad Dahlan di Muhammadyah dan Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari adalah dua sahabat.
Muhammadiyah dianggap saudara tua lantaran lahir terlebih dahulu di tahun 1912 , sedangkan Nahdlatul Ulama didirikan lebih belakangan pada tahun 1926.
Baca Juga: Muhammadiyah Resmi Diakui di Amerika, Siap Berkolaborasi Berbagai Lembaga Asing
Abdul Mu’ti lantas menjelaskan soal perubahan AD yang bisa dilakukan melalui mekanisme Muktamar. Sementara, perubahan ART dilakukan melalui Muktamar atau Tanwir, permusyawaratan di bawah muktamar.
“Muhammadiyah insyaallah akan melaksanakan Tanwir dan Muktamar 48 di Kota Surakarta 18-20 November 2022,” tambahnya.
Ia lantas menjelaskan, Muhammadiyah bukanlah lembaga negara, jadi tidak terikat terkait perubahan yang terjadi dengan pemindahan ibu kota.
“Muhammadiyah bukan lembaga negara, sehingga secara kelembagaan, Muhammadiyah tidak terikat dengan kedudukan ibu kota negara,” tambahnya.
Ia lantas menjelaskan, kemungkinan pembangunan kantor PP Muhammadiyah perlu dikaji secara seksama dengan mempertimbangkan urgensi, maslahat, kebutuhan administrasi, kemampuan sumber daya manusia, ketersediaan dana, situasi sosial-politik, dan berbagai pertimbangan strategis lainnya.
“Di Kalimantan Timur telah berdiri Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur dan Rumah Sakit Aisyiah yang representatif dan berkembang dengan baik berkat kepercayaan masyarakat,” tutupnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.