KOMPAS.TV - Istilah binary option ramai diperbincangkan masyrakat beberapa waktu ke belakang.
Salah satunya karena banyak bermunculan korban-korban yang mengaku rugi ratusan juta rupiah setelah menggunakan binary option.
Binary option sistematikanya adalah memilih atau memprediksi pergerakan suatu aset. Asetnya bisa macam-macam, saham, emas, atau kripto sekalipun.
Baca Juga: Marak Peredaran Uang Palsu, Pedagang Lansia Diduga Jadi Sasaran Penipuan Uang
Dalam periode tertentu 1 hingga 5 menit trader nanti akan menebak harganya bakal naik atau turun, kalau udah nebak trader pasang harga.
Sistemnya disini jadi lebih mirip judi karena gambling dan didorong untuk impulsive.
Hal tersebut beda dengan trading saham. Karena trading saham kita tahu dan punya dasar ketika memilih saham yang akan kita jual beli dan tidak ada periode waktu saat kita trading saham.
Lalu setelah trader menaruh nominal, sistem akan bekerja. Kalau tebakan tepat modal bertambah maksimal 80 persen, kalau tebakan salah modal hilang 100 persen.
Jangan sampai Anda tertipu atau tergoda dengan janji-janji imbal hasil yang besar.
Berbagai macam penipuan berkedok investasi masih marak terjadi di Indonesia, salah satu yang sedang heboh adalah binary option atau binomo ini.
Ketua Satgas Waspada Investasi (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, binomo merupakan salah satu kegiatan ilegal di Indonesia karena tidak mempunyai izin sebagai pialang berjangka komoditi di Indonesia.
Tongam juga menyebut, bahwa binomo bukan trading ataupun investasi, binomo diduga adalah perjudian.
OJK juga mendorong masyrakat untuk melapor ke kepolisan dan Satgas Waspada Investasi OJK jika menemukan hal-hal semacam ini, termasuk melaporkan influencer yang mengenalkan binomo.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.