LAMPUNG, KOMPAS.TV – Puluhan remaja diamankan polisi pada Minggu (30/1/2022) dini hari, usai diketahui hendak melakukan aksi tawuran.
Puluhan remaja yang berjumlah 36 orang ini, 22 di antaranya diketahui masih berstatus pelajar yang berasal dari Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Mereka hendak melakukan tawuran di kawasan Enggal, Bandar Lampung.
Upaya aksi tawuran ini dibubarkan oleh Satuan Sabhara dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung saat petugas tengah melakukan giat patroli.
Baca Juga: Dorong Penegakan Hukum, Koalisi Pembela Pers Datangi Polresta
Menurut Kompol Suwandi selaku Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, selain mengamankan puluhan remaja. Pihaknya juga turut mengamankan sejumlah senjata tajam berbagai jenis.
Atas peristiwa itu, polisi kemudian melakukan pendataan, pembinaan, dan memanggil pihak sekolah, serta orang tua hingga melakukan tes urin pada setiap remaja yang diamankan.
“Anggota ketepatan melintas dan melihat. Kemudian, kita bubarkan dan sebagiannya lagi kocar-kacir,” jelasnya.
Baca Juga: Curi Mobil Mantan Majikan, Pelaku Diringkus Polisi
Di Bandar Lampung, aksi tawuran bukan kali pertama terjadi. Untuk itu, polisi mengimbau kepada pihak sekolah dan orang tua untuk dapat mengawasi setiap aktivitas, serta pergaulan pelajar atau remaja saat ini sebagai antisipasi peristiwa tawuran serupa.
#tawuranpelajar #sajam #kekerasan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.