JAKARTA, KOMPAS.TV- Politikus PDI Perjuangan yang juga anggota Komisi VI DPR RI Mufti A.N. Anam menilai kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng dinilai gagal total.
Menurutnya, harga minyak goreng di berbagai daerah masih belum sesuai yang disampaikan pemerintah, yakni Rp14.000 per liter.
"Setelah melihat apa yang dilakukan Pak Menteri (Perdagangan) sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih gagal total," ujar Anam dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022) dikutip dari situs dpr.go.id.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp11.500 Mulai Diterapkan Besok, Ini Daftar Lengkapnya
Kemendag sebelumnya telah menerapkan kebijakan satu harga minyak goreng Rp 14.000 per liter, baik ke pasar maupun ke ritel modern yang berlaku di seluruh Indonesia sejak 19 Januari lalu. Namun, kenyataan di lapangan masih sulit ditemui di masyarakat.
"Kami beberapa hari kemarin turun (ke lapangan) karena kami ingin memastikan betul bahwa apakah (minyak goreng) Rp14.000 itu betul-betul ada di lapangan. Kenyataannya, jangankan kemarin, per tadi pagi di pasar besar atau di pusat grosir harga minyak goreng Rp18.000 di dapil kami," ungkapnya.
Ia meminta, kebijakan Kemendag jangan hanya sekadar pencitraan, karena menurutnya keluhan yang ia sampaikan tersebut merupakan bentuk tangisan rakyat. “Konstituen kami bilang, dia jualan gorengan Rp1.000, untuk jualan saja tidak cukup. Untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk menaikkan harga, mau dijual Rp1.250 saja, tidak akan ada yang beli gorengannya mereka. Ini salah satu contoh di dapil kami,” lanjutnya.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng di Pasar Tradisional Masih Mahal
Namun Anam dalam seminggu ke depan sudah ada peruahan. “Kami meminta dalam seminggu ke depan, disampaikan kepada Komisi VI, berapa jumlah toko yang melanggar, jumlah produsen yang melanggar kebijakan, dan apa langkah yang akan diambil.” tegas legislator dapil Jawa Timur II tersebut.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.