JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dapat mengambil tindakan terhadap pondok pesantren yang diduga terpapar aksi terorisme.
Hal tersebut disampaikan usai menjadi pembicara dalam Rakernas Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (31/01/2022).
"Kalau ada bukti, silakan (BNPT) ambil tindakan. Jangan hanya mengeluarkan isu lalu semuanya pondok pesantren merasa dicurigai," ujar JK.
Baca Juga: JK: Aksi Terorisme Berasal dari Rumah Kontrakan, Kenapa Masjid yang Dipetakan?
Menurut JK jika memang ada dugaan kuat, BNPT bisa saja memanggil satu per satu pengelola pondok pesantren yang dicurigai. "Yang mana itu. Kan bisa dipanggil satu per satu," tambah JK.
Lalu apakah data pesantren yang dicurigai tersebut perlu dibuka? Bagi JK, jika diumumkan begitu saja maka justru akan menimbulkan keresahan.
Namun bisa saja pengelola dipanggil terlebih dahulu, ketimbang begitu saja membeberkan data-data pesantren.
Baca Juga: BNPT Sebut Mahasiswa Potensial Terpapar Paham Radikal Terorisme, Ini Sebabnya
"Jadi orangnya bisa dipanggil. Daripada diumumkan begitu saja tanpa jelas kan pondok pesantren menjadi resah," ujarnya lagi.
Namun JK juga menegaskan, setiap pemanggilan atau tindak lanjut terhadap ponpes yang dicurigai, harus berdasarkan bukti yang kuat.
"Tapi harus yakin dan ada buktinya," imbuh JK yang juga Ketua Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) tersebut.
Baca Juga: Kepala BNPT Sebut Paham Terorisme Diduga Menyusup ke BUMN: Serangan Simbol Negara Manfaatkan Medsos
Sebelumnya itu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Selasa (25/1/22) lalu, Ketua BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebutkan soal 198 pesantren yang dicap terafiliasi jaringan terorisme.
Bahkan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol R Ahmad Nurwakhid, Minggu (30/1/) kemarin, ikut menjelaskan soal pernyataan Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar itu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.