SORONG, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap 3 tersangka yang diduga melakukan pembakaran salah satu diskotek di Sorong, pada 24 Januari lalu, hingga menyebabkan 18 korban jiwa.
3 orang pelaku yang masuk DPO berhasil ditangkap Polisi atas kerjasama anggota Polda Papua Barat, Polres Sorong Kota dan Polres Fak-Fak. Berdasarkan informasi, ke 3 orang ini hendak melarikan diri ke luar Sorong, namun berhasil digagalkan saat mereka berada di kapal penumpang pelabuhan Fak-Fak.
Mereka kemudian dijemput oleh anggota Polre Sorong Kota di bantu Polda Papua Barat dan diamankan di Polres Sorong Kota. Hingga saat ini total DPO tersisa 5 orang. Namun kasus ini masih akan terus dikembangkan karena sudah kurang lebih 51 saksi yang dimintai keterangan.
Sejauh ini tidak ada kendala dalam pengejaran para pelaku, Polisi sudah mengantongi sejumlah nama pelaku dan segera akan diamankan. Polisi minta kerjasama seluruh pihak agar para pelaku ini dapat segera ditangkap.
#SorongPapuaBarat #TempatHiburanMalamSorong #DPOPembakaranDIskotek
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.