JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi yang dilaporkan karena kasus dugaan ujaran kebencian, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri.
Edy Mulyadi, Senin (31/1/2022) pagi, hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus ujaran kebencian.
Edy mengaku sudah siap bila akhirnya ditahan seusai pemeriksaan.
Sebelumnya pada Jumat lalu, Edy tak hadir memenuhi panggilan penyidik.
Edy dilaporkan sejumlah pihak karena dianggap menghina masyarakat Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca Juga: Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.