SEMARANG, KOMPAS.TV - Agar tidak menjadi korban penipuan sebaiknya anda waspada dan selalu berhati-hati dengan orang baru dikenal. Seperti pemilik indekos warga Jalan Sadewa 5 Kelurahan Pindrikan Kidul Kota Semarang, Sri Rejeki, menjadi korban penipuan setelah pelaku berpura-pura ingin menyewa kamar indekos miliknya.
Awalnya korban mendapat telpon dari pelaku yang mengaku bernama Gina asal Tasik dan ingin memesan kamar indekos. Dalam kesepakatan tersebut, pelaku kemudian bayar Rp 2 juta untuk dua bulan. Selang beberapa waktu pelaku mengirim bukti transfer ke korban, dan tertera nominal Rp 4,2. Pelaku kemudian minta korban mengembalikan Rp 2,2 juta uang kelebihan tersebut. Korban yang percaya kemudian langsung mengabulkan permintaan pelaku.
Namun saat korban mengecek ke rekening di bank, ternyata tidak ada transaksi transfer dari pelaku, dan saldo milik korban pun masih tetap dari sebelumnya.
Sadar menjadi korban penipuan, korban akhirnya mengumpulkan bukti dan melapor ke polisi.
#penipuan #semarang #pindrikankidul
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.