JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkap dugaan jebakan karantina covid-19 yang menyasar wisatawan mancanegara.
Sandiaga mengungkap, ia menerima laporan dari wisatawan asal Ukraina yang mengeluhkan hasil tes covid-19 di salah satu hotel di Jakarta.
Turis tersebut mengeluh saat hari terakhir karantina, hasil tes PCR dinyatakan positif.
Ia meyakini, hasil tes itu salah, namun menurutnya petugas tak mengizinkan mereka melakukan tes dari pihak lain selain yang disediakan petugas karantina.
Sandiaga mengungah aduan turis Ukraina tersebut di akun instagram pribadinya.
Sandiaga menyebut, wisatawan asal Ukraina ini akan berlibur bersama anaknya ke Bali.
Tim liputan Kompas TV, telah berusaha meminta konfirmasi dari pihak hotel tempat turis tersebut menjalani karantina, namun belum ada tanggapan.
Baca Juga: Soal Dugaan Jebakan Karantina Turis Ukraina, PHRI: Kejadian nya Perlu Diklarifikasi
Lalu bagaimana sebenarnya ketentuan penanganan pasien covid-19 dari pelaku perjalanan internasional?
Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan, ada tiga kategori penanganan terhadap pasien covid-19 dari pelaku perjalanan internasional, yakni pasien tanpa gejala, pasien gelaja ringan, dan pasien gejala berat.
Untuk pasien tanpa gejala, harus menjalani isolasi di tempat karantina yang sudah ditunjuk selama 10 hari.
Untuk gejala ringan, pasien menjalani isolasi 10 hari dan ditambah tiga hari, setelah tidak menunjukan gejala.
Sedangkan untuk gejala berat, pasien harus dirawat di rumah sakit selama 10 hari, ditambah tiga hari, setelah tidak menunjukan gejala.
Menparekraf Sandiaga Uno menyebut akan menindaklanjuti informasi mengenai dugaan jebakan karatina yang menimpa turis Ukraina ini pada Senin (31/01) besok.
Benarkah ada dugaan jebakan karantina, seperti yang dikeluhkan seorang turis asal Ukraina pada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga?
Seperti apa persisnya peristiwa ini?
Kompas TV mengulasnya bersama Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19, Hery Trianto, dan Sekjen PHRI, Maulana Yusran.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.