JAKARTA, KOMPAS.TV - Kenaikan harga minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir telah menjadi sorotan publik. Hingga banyak yang mengaitkannya dengan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Menurut para produsennya, minyak goreng yang begitu mahal saat ini memang disebabkan oleh penyesuaian harga CPO global, yang permintaannya tengah meningkat tapi suplainya tak dapat mencukupi.
Kondisi tersebut tentu mencerminkan sebuah ironi, mengingat Indonesia sendiri merupakan produsen minyak sawit nomor satu di dunia sejak 2006, melewati Malaysia yang selama bertahun-tahun menempati posisi itu.
Lantas, kenapa tingginya permintaan CPO itu tidak dapat dipenuhi oleh Indonesia sebagai produsen terbesarnya, sehingga menyebabkan kenaikan harga minyak goreng di pasaran?
Baca Juga: Gapki Prediksi Harga CPO Masih Akan Naik Hingga Maret 2022
Jawaban untuk pertanyaan di atas adalah karena Malaysia memiliki wewenang untuk menentukan harga komoditas sawit global, termasuk CPO yang menjadi penyumbang devisa ekspor terbesar bagi Indonesia.
Melalui Bursa Malaysia Derivatives (BMD), Negeri Jiran dapat mengendalikan harga hasil panen perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan kontrak berjangka CPO.
Selain BMD, harga minyak sawit Indonesia juga mengacu pada bursa komoditas yang berada di Rotterdam, Belanda.
Pengaruh BMD dalam naik turunnya harga sawit dunia sampai saat ini bukanlah tanpa alasan, sebab Malaysia sebelumnya merupakan negara penghasil CPO terbesar dunia.
Bahkan, melansir laman resmi BMD, mereka sudah melakukan perdagangan komoditas CPO sejak Oktober 1980.
Jadi, tak perlu heran juga dengan penetapan harga minyak sawit global yang menggunakan mata uang Ringgit Malaysia (RM) dan Dolar Amerika Serikat (USD).
Baca Juga: Cium Indikasi Permainan Kartel, KPPU Bakal Bawa Masalah Minyak Goreng ke Ranah Hukum
Bukan sesuatu yang mengejutkan, banyak perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang dimiliki perusahaan asal Malaysia dan Singapura.
Dalam catatan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) selama 2015 hingga Maret 2021, investasi atau penanaman modal asing (PMA) di sektor pertanian masih didominasi oleh perkebunan sawit.
Adapun, realisasi PMA untuk perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada periode tersebut mencapai USD 9,5 miliar atau setara 5,2 persen dari nilai totalnya.
Lebih rinci lagi, angka investasi asing di Tanah Air tersebut berasal dari Singapura (53,7 persen) dan Malaysia (15,8 persen).
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.