MEDAN, KOMPAS.TV – Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menyatakan jumlah korban tewas di kerangkeng rumah pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, lebih dari satu orang.
Terbit Rencana Perangin Angin saat ini sudah berstatus sebagai bupati nonaktf setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan korupsi.
Terkait jumlah, Panca belum memastikanya, sebab polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Sudah ditemukan (tindakan kekerasan), saat ini masih dilakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan. Berikan kami waktu secara utuh untuk mengungkap hilangnya nyawa orang yang kami temukan (di kerangkeng rumah Bupati Langkat)," kata Kapolda Sumut Irjen Pol Panca kepada wartawan, Sabtu (29/1/2022).
Panca menyebut, dugaan tindakan kekerasan di kerangkeng bupati Langkat nonaktif itu menjadi satu bukti yang akan ditelisik lebih lanjut.
Selain itu, guna mendapat kepastian terkait jumlah dan hilangnya nyawa warga yang berada di kerangkeng, Polda Sumut akan melakukan pemeriksaan.
"Mulai dari siapa yang menerima, siapa yang ada, dan siapa yang bertanggung jawab itu yang akan menjadi consent kita dalam mengungkap kasus hilangnya nyawa orang tadi yang ditemukan dugaannya dan bukti permulaannya," pungkas Panca.
Melansir Tribunnews, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga menyebut sudah menemukan lebih dari satu orang meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan, temuan itu dipastikan ada dan sudah dilaporkan.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Kerangkeng Manusia Bupati Langkat
Dia mengatakan, meninggalnya para tahanan karena mendapat penganiayaan selama ditahan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.