BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Personel polisi, pelaku pemerkosaan mahasiswi magang di Polresta Banjarmasin resmi dipecat.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat berlangsung dengan penjagaan ketat.
Hal tersebut diterima Bayu Tamtomo, anggota Kepolisian Resor Kota Banjarmasin, pelaku pemerkosaan.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual di Perguruan Tinggi Jawa Tengah, Mahasiswa Penerima Bidikmisi Jadi Korban
Pemberhentian ini merupakan sanksi akibat perilaku yang mencoreng institusi dan kepercayaan masyarakat.
Pelaku juga telah divonis pidana 2 tahun 6 bulan dari Pengadilan Negeri Banjarmasin.
Pelaku sebelumnya bertugas di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin.
Sementara AN, korban merupakan seorang mahasiswi yang magang di tempat pelaku bekerja pada Agustus 2021.
Baca Juga: Pengakuan Wanita Korban Pemerkosaan yang Dilecehkan Kasat Reskrim Polres Boyolali: Saya Syok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.