Dirjen Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri menyatakan 219 Aparatur Sipil Negara (ASN) diberhentikan sementara dan lebih dari 1 juta ASN yang mendapatkan surat teguran terkait netralitas dalam Pilkada.
Kita membahas masalah netralitas ASN bersama Komisioner Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.