JAKARTA, KOMPAS.TV - Aliansi Borneo Bersatu menyebut akan mengawal proses hukum terhadap Edy Mulyadi hingga selesai.
Hal itu disampaikan melalui Juru Bicara Aliansi Borneo Bersatu H Rahmat Nasution Hamka dalam program Kompas Petang yang tayang di KompasTV, Jumat (28/1/2022).
"Yang jelas kita akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas, baik hukum positif, maupun hukum adat yang nantinya kami laksanakan oleh Suku Dayak di daerah kami," ujar Rahmat.
Rahmat pun berpesan agar Edy Mulyadi kooperatif dalam mengikuti proses hukum tersebut.
Baca Juga: Edy Mulyadi Mangkir Panggilan karena Nilai Tak Sesuai Prosedur, Ini Respons Polisi!
"Yang paling penting, kami hanya ingin mengimbau melalui bapak pengacara, advokat, Bapak Djudju. Tolong sampaikan kepada Bapak Edy Mulyadi bahwa kooperatif saja, ikuti proses hukumnya dan kami yakin kepolisian Negara RI sudah menjalankan tugasnya dan kami akan terus memantau dan mengawal itu semua," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pengacara Edy Mulyadi Djudju Purwantoro mengatakan bahwa kliennya akan mengikuti prosedur yang formal.
"Pastinya tetap yang kami sampaikan dari awal tadi, tetap kami mengikuti prosedur yang formal," ujar Djudju Purwantoro.
Di sisi lain, pengacara menyebut bahwa dalam rekaman yang ada, Edy Mulyadi tidak menyebutkan suku atau kelompok tertentu.
"Kalau kita melihat alasan penyidik memanggil saudara Edy Mulyadi itu kan tidak ada mengandung unsur pidana sama sekali ya, baik itu perbencian maupun permusuhan karena panggilannya didasarkan pada Pasal 28 ayat 2 atau 45 ayat 2 tentang ujaran kebencian bukan SARA,
"Seperti yang kita ketahui dan rekamannya juga ada jelas, saudara Edy Mulyadi tidak menyebutkan sama sekali tentang suku atau kelompok tertentu di Indonesia, apalagi Kalimantan bahwa yang beliau nyatakan kan tidak menyebutkan sama sekali tentang itu, baik suku Kalimantan atau apa pun itu," tambah Djudju.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.