JENEPONTO, KOMPAS.TV - Aksi seorang perwira polisi menghadang sebuah mobil hingga ia terseret ratusan meter, viral di media sosial.
Ipda Uji Mungini yang menjabat sebagai Kepala Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Jeneponto ini diduga hendak menghadang mobil yang dirampas penagih utang.
Bukannya berhenti, pelaku justru memacu mobil dan melarikan diri saat Ipda Uji masih berada di atas kap mobil.
Peritiwa ini terjadi di Jalan Hasanuddin, Kota Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (27/01) siang.
Ipda Uji Mungini terseret sejauh 500 meter, dan ditemukan di Jalan Kelara, Kecamatan Binamu dalam kondisi luka parah.
Baca Juga: Viral! Mobil Mercy Dirusak Massa, Pengemudi dan Penumpang Teriak Minta Tolong
Saat ini, personel polisi tersebut dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Lantor Daeng Pasewang, Jeneponto.
Permasalahan bermula saat pemilik mobil merah dan pelaku, hendak menyelesaikan kasus utang di kantor polisi.
Namun entah apa pemicunya, pelaku tiba-tiba kabur, sambil membawa mobil.
Ipda Uji yang mencoba menghadang, justru menjadi korban.
Sementara itu, pada Kamis (27/01) sore, Tim Pegasus Polres Jeneponto berhasil menangkap pelaku.
Ia ditangkap di Desa Pajjawakkang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Pelaku lalu ditahan di Polres Jeneponto, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.