JAKARTA, KOMPAS.TV – Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir membandingkan kasus hukum yang menjerat kliennya dengan kasus Arteria Dahlan.
Herman menyatakan ada perbedaan sikap Polri meski keduanya terjerat kasus serupa.
"Kami minta diperlakukan hukum yang sama. Arteria Dahlan itu tidak diapa-apain sama Mabes Polri," kata Herman saat tiba di Bareskrim Polri pada Jumat (28/1)
Baca Juga: Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian
Ia meminta Kepolisian tidak tebang pilih dalam melakukan proses hukum.
"Apa bedanya dengan Edy Mulyadi saya mau tanya, apa bedanya, pak Edy Mulyadi langsung diproses hukum, apa karena Arteria Dahlan komisi 3 anggota DPR, PDIP, partai penguasa, apa seperti itu? Kenapa terjadi tebang pilih penegakan hukum di republik ini. Ini kami keberatan," ujar Herman.
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.