JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, mengatakan keterisian tempat tidur isolasi atau bed occupancy ratio (BOR) pasien Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 45 persen.
"Untuk keterisian ICU itu 14 persen keterisian isolasi (BOR) itu 45 persen," kata Dwi saat dihubungi, Kamis (27/1/22).
Angka ini, dinilainya masih aman karena kapasitas tempat tidur yang masih terpenuhi.
"Angka yang dianggap masih bisa dimanage dengan baik lah di faskes (fasilitas kesehatan -red), jadi saat ini dengan angka keterisian 45 persen relatif kondisinya masih ya cukup bisa dikendalikan," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Ini Konsekuensi Bersama, Dampak Libur Nataru
Namun, jika kemudian lonjakan kasus terus terjadi dan semakin banyak pasien yang perlu mendapatkan perawatan, Dwi mengatakan, pihaknya akan menambah kapasitas tempat tidur.
"Tentu dengan lakukan penyesuaian rumah sakitnya apakah pengaturan area rumah sakit yang full Covid-19 dengan yang campur walaupun area perawatannya sih beda seperti itu jadi kita lihat dari semua aspek," katanya.
Diketahui, per Rabu (26/1/22) kemarin, kasus aktif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 14.082 kasus dengan angka tambahan kasus baru sebanyak 3.509.
Sementara itu, angka kasus Omicron sudah mencapai 1.922 kasus dengan keterangan sebanyak 1.309 orang adalah pelaku perjalanan luar negeri, sedangkan 613 lainnya adalah transmisi lokal.
Baca Juga: Wagub DKI: Kalau Tidak Ada Daerah Penyangga, Mungkin Jakarta Bisa PPKM Level 1
Terakhir, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, meminta agar masyarakat tidak menganggap enteng dan meremahkan penyebaran Omicron yang lebih menular tiga sampai lima kali lebih cepat dari varian Delta.
"Seperti yang sering disampaikan Pak Jokowi, tetap berada di rumah tidak perlu keluar kecuali hal yang sangat penting dan laksanakan prokes 6M saya kira itu sudah sangat jelas ya," katanya.
Ia pun memastikan pihaknya akan memperketat pengawasan evaluasi termasuk penindakan bagi masyarakat yang abai dengan protokol kesehatan.
"Sampaikan kepada kami apabila melihat tempat-tempat, apakah itu hotel, restoran, pasar, mall, perkantoran, yang melanggar prokes laporkan segera akan kami tindak," ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.