JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan Kementerian Sosial memberlakukan penguncian wilayah atau “lockdown” di kantor pusat dalam rangka mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron.
Setelah 60 pegawai di kantor pusat Kementerian Sosial terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan hasil tes usap polymerase chain reaction (PCR).
“Seluruh pegawai di lingkungan Kemensos menjalani tes PCR. Yang positif diberikan layanan kesehatan dan ruangan isolasi dengan pengawasan dokter dan tenaga kesehatan,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagaimana dikutip Antara, Kamis (27/1/2022).
Mensos Risma berharap dengan penguncian wilayah atau “lockdown”, dapat memutus mata rantai penyebaran virus sekaligus melindungi kesehatan dan keselamatan pegawai Kementerian Sosial.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Wagub DKI: Ini Konsekuensi Bersama, Dampak Libur Nataru
Saat ini, lanjut Risma, untuk memastikan lingkungan kantor steril dari virus, dioptimalkan penanganan dengan cara penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan.
Penyemprotan dilakukan juga pada permukaan yang sering disentuh, seperti gagang pintu, meja kursi, dan "ramp" tangga.
Tak hanya itu, Mensos Risma mengatakan pihaknya telah mengambil langkah lanjut setelah 60 pegawainya terpapar.
Seperti halnya dengan melakukan pelacakan (tracing) kepada seluruh pegawai dan keluarga yang terpapar COVID-19 di samping penekanan untuk tertib menjalankan protokol kesehatan.
Dalam keterangannya, Risma mengisntruksikan kepada pegawai untuk bekerja dari rumah mulai Kamis (27/02) hingga Senin (31/1/2022).
Baca Juga: Peneliti Sebut Covid-19 Varian Omicron Dapat Bertahan 21 Jam di Kulit Manusia
Tetapi, tambah Risma, untuk pelaksanaan tugas yang mendesak dapat dikerjakan pegawai yang sehat (PCR negatif) di Kantor dengan jumlah terbatas berdasarkan penugasan pimpinan satuan kerja.
Sementara itu, sambung Risma, bagi pegawai yang terpapar COVID-9 diberikan paket obat-obatan dan vitamin di poliklinik Kemensos.
Jika memerlukan tempat isolasi mandiri disediakan Graha Atensi di Balai Mulya Jaya dan Balai Budi Darma Bekasi.
Meskipun memberlakukan sejumlah pembatasan, Kemensos memastikan pelayanan terhadap masyarakat tetap dapat dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, demikian Tri Rismaharini .
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.