OKU, KOMPAS.TV - Kasus pembunuhan berantai yang terjadi di Desa Bunglai, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menelan lima korban jiwa dalam sehari.
Diketahui, kasus pembunuhan berantai itu terjadi pada Jumat, 26 November 2021 silam.
Adalah seorang pemuda berinisial OT, pelaku pembunuhan terhadap lima orang yang merupakan tetangganya sendiri.
Baca Juga: Polisi Sebar Sketsa Wajah Terduga Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak Subang, Masyarakat Bisa Lapor
Terkait kasus pembunuhan itu, Polres OKU kemudian menggelar rekonstruksi kasus pada Rabu (26/1/2022) dengan menghadirkan OT sebagai tersangka tunggal.
"Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap lima orang korban, yaitu Sari Rosalina (45), Ekrom (48), Endang (40), Hendri Jaya (33), serta Erni (35) dengan menghadirkan OT sebagai tersangka tunggal," kata Kasi Humas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) AKP Mardi Nursal di Baturaja pada Rabu.
Selain tersangka OT, dalam rekonstruksi yang digelar di halaman belakang Mapolres OKU itu turut dihadirkan sebanyak 9 saksi dari pihak keluarga korban dan petugas Kejaksaan setempat.
Baca Juga: Detik-Detik Pembunuhan Sadis di Pematang Siantar Sumut, Pelaku Diduga Orang dengan Gangguan Jiwa
Dalam reka ulang kejadian perkara tersebut, terungkap pelaku OT membunuh para korbannya dengan sadis menggunakan sebilah pisau secara berantai di hari yang sama.
"Ada 20 adegan yang diperagakan oleh pelaku dalam membunuh lima korbannya," ujar Mardi Nursal.
Nursal menjelaskan, motif pembunuhan berantai tersebut sebelumnya diduga karena pelaku mengalami gangguan jiwa.
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.