BENGKULU, KOMPAS.TV - Pelatih karate berinisial F-R langsung diamankan polisi dari kediamannya dan dibawa ke Mapolres Bengkulu. Penangkapan dilakukan atas laporan salah satu orangtua muridnya yang diduga menjadi korban pencabulan pelaku.
Polisi mengungkap, aksi pencabulan itu dilakukan saat latihan karate dengan modus melatih fisik 3 orang muridnya. Mirisnya, aksi bejat tersebut sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2018. Salah seorang korbannya bahkan masih berusia 14 tahun.
Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, pelatih karate itu tetap tak mengakui perbuatan cabulnya saat pemeriksaan oleh tim penyidik.
Sang guru karate itu kini masih menjalani pemeriksaan intensif, dengan pengembangan kemungkinan adanya dugaan korban lainnya.
Akibat perbuatannya, ia dijerat undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
#PelakuCabul #KorbanPencabulan #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.