JAWA TENGAH, KOMPAS.TV- Ada dugaan pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi (PT) Jawa Tengah. Korbannya adalah mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu diduga dilakukan seorang pimpinan perguruan tinggi di Jawa Tengah. Dugaan pelecehan seksual terungkap setelah mahasiswa yang menjadi korban pelecehan seksual melaporkan ke bagian kelembagaan Kemdikbudristek.
Kasus itu diterima Direktur Kelembagaan Ditjen Ristekdikti, Kemdikbudristek, setelah Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi terbit.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual UNRI Masuk ke Sidang Perdana! Kawal Terus!
Kendati demikian, kasus ini belum dilaporkan ke polisi dan masih ditangani Kemdikbudristek.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, kepolisian belum menerima laporan dugaan pelecehan seksual itu.
“Kami persilakan untuk lapor di kantor polisi terdekat dan Polri akan merespons serta menindaklanjuti,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (26/1/2022).
Baca Juga: Kabar Baik! Dekan yang Jadi Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual Mahasiswi UNRI Ditahan Kejaksaan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.