JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi merasa pesimis sirkuit Formula E akan selesai tepat waktu sebelum ajang tersebut diselenggarakan yakni pada 4 Juni 2022.
"Nggaklah (optimis), saya ini advisor konsultan Mandalika, saya tahu, jadi buat trek balap bukan kayak buat lintasan Tamiya," kata Prasetyo kepada wartawan, Rabu (26/1/22).
Menurut Pras, pembuatan sirkuit balap dalam waktu tiga bulan tidak rasional.
"Nggak rasional dengan tiga bulan dibangun. Rasionalnya dua tahun. Harus yang mateng," katanya.
Pembuatan sirkuit, kata Pras, harus menggunakan aturan yang tidak sembarangan agar hasilnya sesuai standar dan layak pakai.
Baca Juga: Tender Formula E Gagal, Wagub DKI: Tentu Tetap Harus Optimis Terselenggara
"Landasannya juga harus benar-benar memakai aturan yang betul. Nggak sembarangan landasan dibuat tiga bulan jadi tiba-tiba nggak ada suaranya belok bunyinya itu aspalnya (bisa) terlepas kan membahayakan orang," katanya.
Ia menambahkan, mobil balap Formula E hampir sama dengan mobil Formula One sehingga pembuatan sirkuitnya tidak bisa asal-asalan.
"Bedanya satu pakai mesin satu nggak pakai mesin, listrik. Formula 1 300 km per jam mungkin dia (Formula E) 200-250 kilometer per jam," katanya.
Sebelumnya, mengutip laman resmi PT Jakpro selaku penyelenggara Formula E, http://eproc.jakarta-propertindo.com, tertulis bahwa tender proyek pembangunan lintasan balap Formula E gagal terlaksana.
"Jasa Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL)," begitulah tertulis dalam pengumuman atas judul proyek tersebut, dikutip KOMPAS.TV, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Enggan Disebut Gagal, Dirut Jakpro Sebut Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Diproses Ulang
Dihubungi terpisah, Direktur Utama (Dirut) Jakpro, Widi Amanasto, mengatakan, proses tender kontraktor pengerjaan sirkuit Formula E bukan gagal melainkan tengah diproses ulang.
"Bukan gagal tapi retender, hari ini sudah proses lagi, secepatnya selesai," kata Widi kepada wartawan, Selasa (25/1/22).
Widi menjelaskan, ada sedikit kendala teknis sehingga proses tender perlu diulang.
"(Ada) hal teknis yang perlu sedikit diperbaiki, agar sesuai GCG (Good Corporate Governance-red) prosesnya," kata Widi.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.