KETAPANG, KOMPAS.TV – Seorang ASN berinisial RZ telah ditetapkan sebagai tersangka usai terjadinya peristiwa pelemparan Bom Molotov di depan pendopo bupati Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Oknum ASN ini pun telah ditahan kepolisian. Terkuak, motif dari aksi pelaku karena kecewa tidak mendapatkan jabatan yang diinginkan.
Baca Juga: Tak Dapat Jabatan, Alasan ASN Lempari Molotov ke Pendopo Bupati Ketapang
Pelaku diketahui sebagai ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang. Tidak ada korban jiwa maupun materil terkait kejadian ini.
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.