LANGKAT, KOMPAS.TV - KPK kembali menggeledah rumah pribadi Bupati Langkat non aktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Dengan pengawalan ketat, personel Brimob Polda Sumut dan petugas KPK langsung masuk ke dalam rumah.
Petugas melarang siapa pun masuk ke dalam.
Kedatangan petugas KPK ini untuk mengumpulkan berkas-berkas terkait OTT yang menyerat Bupati Langkat non aktif .
Kuasa hukum Bupati Langkat non aktif mengatakan, belum mengetahui secara detail barang-barang yang dikumpulkan oleh petugas KPK.
Bupati Langkat non aktif ditangkap KPK bersama 5 orang lainnya dalam OTT pada 19 Januari lalu.
Ia tersangkut kasus pengaturan sejumah proyek di Kabupaten Langkat. (*)
#kerangkeng #bupatilangkat #kpk #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.