MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara terus mendalami keberadaan 2 kerangkeng di rumah Bupati Langkat non-aktif, yang beberapa waktu lalu ditangkap KPK.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, puluhan warga yang sebelumnya berada di dalam kerangkeng di rumah Bupati Langkat non-aktif, merupakan warga yang diminta untuk bekerja di perkebunan sawit, namun tidak diberikan bayaran.
Mereka hanya diberikan makan sehari-hari.
Mereka yang diminta bekerja namun tidak diberikan bayaran ini, disebut-sebut sebagai para pecandu narkoba yang direhabilitasi oleh Bupati Langkat non-aktif, atas persetujuan pihak keluarga.
Praktek ini diduga sudah berjalan selama 10 tahun. (*)
#kerangkeng #bupatilangkat #kpk #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.