LANGKAT, KOMPAS.TV - Sejumlah warga yang anggota keluarganya menjalani rehabilitasi di rumah Bupati Langkat non-aktif, menolak dievakuasi tim gabungan kepolisian dan BNN.
Warga khawatir, akan mengeluarkan biaya jika anggota keluarganya dibawa ke tempat rehabilitasi.
Warga menilai, kerangkeng yang berada di rumah Bupati Langkat non-aktif sudah cukup layak dan nyaman sebagai lokasi rehabilitasi anggota keluarganya.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kerangkeng yang berada di rumah Bupati Langkat non-aktif, selama ini disebut dijadikan sebagai tempat rehabilitasi gratis bagi pecandu narkoba.
Namun, lokasi ini tidak memiliki izin dari pihak terkait.
Warga yang direhabilitasi memang dipekerjakan di kebun sawit.
Namun mereka tidak diberikan gaji.
Melainkan hanya diberikan makan selama menjalani rehabilitasi.
Kerangkeng yang ada saat ini sudah didirikan sejak 10 tahun lalu.
Polda Sumut masih terus menyelidiki lokasi tersebut, termasuk terkait dengan dugaan adanya praktek kerja paksa yang dilakukan dengan modus rehabilitasi. (*)
#kerangkeng #bupatilangkat #kpk #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.