Kompas TV nasional sosial

Waspada! Kasus Kekerasan dalam Pacaran di Indonesia Tinggi, Kenali Ciri-Cirinya

Kompas.tv - 25 Januari 2022, 21:50 WIB
waspada-kasus-kekerasan-dalam-pacaran-di-indonesia-tinggi-kenali-ciri-cirinya
Ilustrasi kekerasan dalam pacaran (KDP). Menurut catatan Komnas Perempuan, jumlah kasus KDP di Indonesia cukup tinggi. (Sumber: pkbijateng.or.id)
Penulis : Gading Persada | Editor : Edy A. Putra

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV— Anda tengah menjalin hubungan pacaran? Kekasih Anda pernah melakukan hal-hal berikut ini?

Hati-hati, bisa jadi tindakan tersebut masuk dalam kategori kekerasan dalam pacaran (KDP). Yuk, kenali ciri-cirinya.

Dalam webinar yang digelar Univeritas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY), Senin (24/1/2022), bertajuk ‘Sadarkan Diri Selamatkan Diri’ yang digelar Magister Ilmu Komunikasi UAJY terungkap bahwa kekerasan dalam pacaran saat ini menjadi perhatian banyak pihak tak hanya di Indonesia bahkan dunia.

Di Indonesia, menurut catatan Komnas Perempuan tahun 2021, selama tahun 2020 terjadi 1.309 kasus KDP. Jumlah yang tidak sedikit dan bisa jadi sangat banyak yang tidak terungkap karena berbagai alasan.

Baca Juga: Terekam CCTV, Detik-detik Video Viral di Malang: Kekerasan dalam Pacaran

Silviani MPsi, psikolog dari Clinical Psychologist Sejiwa Psikologi dalam webinar itu menjelaskan, beberapa jenis KDP dapat berupa kekerasan fisik, seksual dan psikologi. 

Menurutnya, kekerasan fisik berupa serangan fisik yang dapat menimbulkan potensi kerugian atau bahaya aktual. 

Kemudian, kekerasan seksual berupa segala upaya yang dilakukan dengan cara memaksa, mengancam dan menekan pasangan untuk terlibat dalam aktivitas seksual yang tidak dikehendaki. 

“Bentuk kekerasan seksual antara lain mencium, memeluk, menyentuh, memperkosa,” imbuh Silviani.

Bentuk lain kekerasan dalam pacaran berupa kekerasan psikologi. Ia menjelaskan untuk kekerasan ini berupa kekerasan non-fisik yang sengaja dilakukan untuk melukai dan mengontrol secara emosional atau psikologis. 

“Bentuk-bentuk kekerasan psikologi seperti mengejek, merendahkan, mempermalukan, mengancam akan merusak nama baik, menyebar gosip, memanipulasi, menjauhkan pasangan dari lingkungan sosialnya,” paparnya.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x