SEMARANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menganggarkan dana sebesar Rp1.662.977.500.000 untuk bantuan keuangan kepada pemerintahan desa pada tahun 2022.
Nantinya anggaran itu dikucurkan untuk pembangunan 12.425 titik pada bidang sarana prasarana perdesaan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jateng Didi Haryadi, menjelaskan, Dinas yang ia pimpin menjadi satu dari tiga orgaanisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani pemberian bantuan keuangan pemerintahan desa.
Dua OPD lain adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman yang menangani bantuan rumah tidak layak huni, dan Dinas Pemuda Olahraga & Pariwisata yang menangani pengembangan desa wisata.
Baca Juga: 9 Kasus Omicron Terdeteksi di Jawa Tengah, Wagub Ajak Aktifkan Kembali Jogo Tonggo
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, lanjut Didi, menangani bantuan keuangan sarana dan prasarana. Beberapa sarana dan prasarana itu antara lain drainase, pengaspalan, betonisasi, perbaikan kantor desa, talud, embung, dan energi yang terbarukan.
Dalam keterangan tertulis Pemerintah Provinsi Jateng, Senin (24/01/2022), Didi menyatakan, “Di tahun 2022 (bankeu sarpras) menjadi 12.425 titik atau dengan total Rp1,6 triliun. Kepedulian serta perhatian terhadap pembangunan sarpras perdesaan, pemulihan ekonomi desa, penanganan kemiskinan di desa, luar biasa yang terjadi di Jawa Tengah.”
Bantuan keuangan pembangunan sarana prasarana ini, kata Didi, akan diberikan pada 29 kabupaten se-Jawa Tengah. Kabupaten Pati menerima alokasi anggaran terbesar di 824 lokasi dengan nilai anggaran Rp135.155.000.000.
Kabupaten Grobogan sebanyak 636 lokasi dengan nilai bantuan Rp111.750.000.000.
Dia menambahkan, setiap tahun bantuan yang diberikan mengalami peningkatan. Dia mencontohkan, pada 2020 pemprov memberikan bantuan sarpras desa di 5.326 titik sasaran pembangunan, dengan jumlah anggaran Rp933 miliar.
Pada 2021, bantuan keuangan sarpras meningkat siginfikan, yaitu 6.953 titik lokasi dengan anggaran mencapai Rp1,069 triliun.
“Ini kepedulian dan kehadiran (pemerintah) Provinsi Jawa Tengah dalam ikut serta berperan membangun desa-desa di Jawa Tengah,” ucap Didi.
Adapun tujuan pemberian bantuan keuangan untuk pemerintahan desa, kata Didi, untuk penanganan kemiskinan yang ada di desa.
Bukan hanya pemberian bantuan ke warganya, tapi juga percepatan pembangunan infrastruktur yang ada di desa dan pemberdayaan masyarakat desa.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi akan Serahkan Bantuan PKL, Tinjau Vaksinasi hingga Resmikan Bendungan di Jawa Tengah
“Karena untuk penanganan kemiskinan ini tidak hanya dari segi warganya atau masyarakatnya, tapi bagaimana mendukung agar kegiatan di desa lancar. Dari segi transportasi, dari segi pelayanan dasar seperti penyediaan air bersih, dari segi sarana dan prasarana yang ada, sehingga pemerintah provinsi Jawa Tengah memberikan bantuan ke pemerintah desa.”
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.