JAKARTA, KOMPAS.TV - Markas Besar (Mabes) TNI membentuk lima satuan baru, yang dua di antaranya adalah Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) dan Komando Operasi Udara Nasional TNI Angkatan Udara (Koopsudnas).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengungkapkan alasan pembentukan Koarmada RI dan Koopsudnas tersebut.
Baca Juga: Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Ganti 5 Pangdam, Mayjen Agus Subianto Ditunjuk Jadi Wakasad
Menurut dia, pembentukan dua satuan baru itu merupakan amanat dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI.
Selain itu, kata Jenderal Andika, pembentukan Koarmada RI dan Koopsudnas merupakan usulan masing-masing matra yakni TNI AL dan TNI AU.
"Itu merupakan usulan dari masing-masing angkatan," kata Andika usai rapat bersama Komisi I di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Tanggapan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak soal Tudingan di Balik Penunjukan sebagai Pangkostrad
Jenderal Andika menjelaskan, TNI sebelumnya telah memiliki satuan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohahudnas) untuk pertahanan udara.
Satuan tersebut, kata Andika, masih berada di bawah Mabes TNI.
Sedangkan, Koopsudnas juga ada di bawah TNI AU yang berkepentingan untuk melakukan ofensif atau serangan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.