Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

Tender Pembangunan Sirkuit Formula E Tertulis Gagal, Jakpro Enggan Beri Kejelasan

Kompas.tv - 24 Januari 2022, 23:26 WIB
tender-pembangunan-sirkuit-formula-e-tertulis-gagal-jakpro-enggan-beri-kejelasan
Lokasi sirkuit Formula E Jakarta 2022 di Ancol Timur, Jakarta. Ilustrasi - Tender proyek pembangunan lintasan balap Formula gagal terlaksana (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV – PT Jakarta Propertindo atau Jakpro mengumumkan dalam situs resminya, http://eproc.jakarta-propertindo.com bahwa tender proyek pembangunan lintasan balap Formula E gagal terlaksana.

"Jasa Rancang Bangun Proyek Pembangunan Lintasan Balap Formula E (GAGAL)," begitulah tertulis dalam pengumuman atas judul proyek tersebut, dikutip KompasTV, Senin (24/1/2022).

Melansir dari Kompas.com, Direktur Jakpro Gunung Kartiko pun kemudian dimintai keterangan terkait hal tersebut, namun ia bertanya balik kepada wartawan. "Di situ tertulis apa?" kata Gunung yang juga bertindak sebagai Managing Director Formula E.

Awak media kemudian memperjelas bahwa tertulis kata "gagal" di dekat tulisan tender proyek.

Gunung pun menimpali singkat, "Ya sudah."

Jawaban itu Ia lontarkan di sela-sela rapat bersama Komisi B DPRD DKI yang mengurusi bidang perekonomian.

Dalam rincian dokumen lelang pembangunan sirkuit Formula E dijabarkan, nilai hasil perhitungan sendiri (HPS) pembangunan sirkuit mencapai Rp 50.157.633.916.

Baca Juga: Ditanya Soal Sumber Dana Pembangunan Sirkuit Formula E, Jakpro Sebut Korporasi dan Sponsor

Adapun jadwal pendaftaran lelang ditutup pada 6 Januari 2022, pengambilan dokumen ditutup 7 Januari 2022, serta penjelasan RKS, administrasi, dan teknis juga ditutup pada 10 Januari 2022.

Dilarang Bicara terkait Formula E

Sebelumnya, wartawan juga sempat meminta tanggapan dari Gunung terkait progres pembangunan sirkuit Formula E di Gedung DRPD DKI. Terhitung dua kali Gunung dicegat awak media untuk dimintai keterangan terkait progres pembangunan sirkuit tersebut.

Pertama, saat Gunung hendak menuju musala di Lantai 2 Gedung DPRD, Senin (24/1/2021). Saat itu Gunung mengatakan bahwa dia dilarang untuk bicara terkait Formula E. "Saya dilarang bicara," ujarnya.

Gunung pun tidak menjawab pertanyaan soal siapa yang melarang dia untuk berbicara.

Setelah keluar dari musala menuju ruang Komisi B DPRD DKI Jakarta, Gunung kembali dimintai keterangan oleh awak media. Namun, Gunung hanya melambaikan tangan sambil terus menuju ruang rapat.

Baca Juga: Terungkap yang Buka Jalan Buat Anies Bikin Formula E di Jakarta Ternyata Dino Patti Djalal

 




Sumber : Kompas TV/Kompas.com




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x