JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi II DPR RI bersama dengan pemerintah, KPU, dan Bawaslu menggelar rapat jadwal Pemilu 2024 yang dilangsungkan pada Senin, 24 Januari 2022.
Dalam rapat ini, pemerintah dan KPU sepakat menentukan jadwal Pemilu 2024 jatuh pada Rabu, 14 Februari 2024.
"Hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari ini hari Rabu, Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI," kata Ketua KPU Ilham Saputra.
Baca Juga: Pemerintah dan KPU Sepakat Pemilu 2024 pada Tanggal 14 Februari
"Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November. Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," kata Mendagri Tito Karnavian.
Video Editor: Ian Andrian
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.