JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) masih melakukan proses penyelidikan terkait kasus Bahar bin Smith yang diduga memelintir omongan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, Bahar masih belum menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Iya, (statusnya) belum tersangka," kata Ibrahim saat dihubungi KOMPAS TV, Senin (24/1/2022).
Meski demikian, ia memastikan bahwa kasus ini tetap terus berjalan dan masih dalam penyelidikan tim penyidikan Polda Jabar.
"Kita sudah periksa tiga orang saksi termasuk pelapor," ucapnya.
Bahar bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Selasa (7/12/2021), karena diduga memelintir pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Bahar dilaporkan bersama Eggi Sudjana.
Baca juga: Pelapor: Bahar bin Smith Melintir Omongan KSAD Dudung "Tuhan Bukan Orang Arab"
Laporan tersebut terdaftar dengan momor LP/B/6146/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya bertanggal 7 Desember 2021.
Habib Husin Shahab, selaku salah satu pelapor mengungkapan bahwa dirinya melaporkan Bahar bin Smith karena menyinggung pernyataan Jenderal Dudung.
Menurutnya, Bahar dan Eggi dinilai memelintir omongan Dudung: "Dirinya terbiasa berdoa dengan bahasa Indonesia karena Tuhan bukan orang Arab".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.