Di hadapan anggota HTI, mantan Juru Bicara HTI menegaskan menolak putusan hakim PTUN Jakarta.
HTI menegaskan menolak putusan hakim PTUN Jakarta dan menyatakan banding terkait putusan pencabutan status badan hukum HTI dinyatakan tetap berlaku.
Mereka mengaku merasa dizalimi dengan putusan majelis hakim. Oleh karena itu HTI berencana mengajukan banding atas putusan majelis hakim.
Sementara itu Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengapresiasi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.