DEPOK, KOMPAS.TV - Sesuai dengan Surak Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri, Pemerintah Kota Depok resmi memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada Senin, 24 januari 2022.
PTM 100 persen diberlakukan untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Keputusan ini disampaikan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris, dengan didampingi wakilnya, Imam Budi Hartono dalam sebuah siaran pers.
Baca Juga: Wagub DKI Pastikan PTM 100 Persen meski Kasus Omicron Meningkat
Idris menegaskan, pembelajaran tatap muka 100 persen diberlakukan sesuai SKB 4 Menteri.
Waktu belajar pun diputuskan 6 jam, di mana untuk tingkat SD 35 menit satu mata pelajaran, sementara untuk SMP 45 menit untuk satu mata pelajaran.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris, memerintahkan kepada seluruh tenaga pendidik untuk tetap memperketat prokes dan melarang seluruh siswa untuk jajan diluar sekolah.
Video editor: Faqih Fisabilillah
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.