Kompas TV internasional kompas dunia

Iran Resmi Kembali Punya Hak Suara di Majelis Umum PBB Usai Tunggakan Dibayarkan Korea Selatan

Kompas.tv - 24 Januari 2022, 00:03 WIB
iran-resmi-kembali-punya-hak-suara-di-majelis-umum-pbb-usai-tunggakan-dibayarkan-korea-selatan
Presiden Iran Ebrahim Raisi. Pemerintah Iran akan mendapatkan kembali hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB setelah Korea Selatan membayar tunggakan iuran Teheran seperti dilansir Straits Times, Minggu, (23/1/2022). (Sumber: Laman web resmi presiden Iran)
Penulis : Edwin Shri Bimo | Editor : Hariyanto Kurniawan

SEOUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Iran akan mendapatkan kembali hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB setelah Korea Selatan membayar tunggakan iuran Teheran seperti dilansir Straits Times, Minggu, (23/1/2022).

Iran sebelumnya pada bulan Juni tahun lalu sudah mendapatkan kembali hak suara di Majelis Umum PBB setelah pembayaran serupa, tetapi mengatakan bulan ini kembali kehilangan hak suara karena tidak dapat mentransfer dana untuk membayar iuran sebagai akibat dari sanksi Amerika Serikat.

Dubes Iran untuk PBB, Majid Takht-Ravanchi menyatakan, setelah tunggakan Iran diterima oleh markas besar PBB, hak suara negara itu secara alami harus dipulihkan, seperti dilansir Kantor Berita resmi IRNA, Minggu, (23/1/2022).

Korea Selatan sebelumnya pada hari Minggu memastikan mereka telah membayar tunggakan iuran Teheran kepada PBB sebesar USD18 juta, dengan dana yang berasal dari dana Iran yang dibekukan di negara itu.

Pembayaran itu dilakukan pada hari Jumat bekerja sama dengan Amerika Serikat dan PBB setelah Iran membuat "permintaan darurat" yang meminta Korea Selatan untuk membayar iuran, kata Kementerian Keuangan Seoul dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Iran, Venezuela dan Sudan Kehilangan Hak Suara di Majelis Umum PBB karena Tunggak Iuran

Presiden Iran Ebrahim Raisi di hadapan Majelis Umum PBB, Selasa (21/9/2021). Pemerintah Iran akan mendapatkan kembali hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB setelah Korea Selatan membayar tunggakan iuran Teheran seperti dilansir Straits Times, Minggu (23/1/2022).(Sumber: Eduardo Munoz/Pool Photo via AP)

PBB menangguhkan hak suara Iran di Majelis Umum PBB awal bulan ini dengan alasan menunggak iuran. Di bawah Piagam PBB, hak suara negara anggota untuk memilih ditangguhkan ketika tunggakannya sama atau melebihi iuran yang seharusnya dibayar selama dua tahun sebelumnya. Iran juga kehilangan suaranya karena iuran yang belum dibayar tahun lalu.

Takht-Ravanchi mengatakan Iran menghadapi masalah dengan pembayaran iuran PBB untuk tahun kedua berturut-turut karena sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat, yang tidak hanya merusak kemampuan Iran untuk membeli barang-barang kemanusiaan dan peralatan medis, tetapi juga menghambat pekerjaan PBB.

Dia mencatat, sebagai anggota aktif PBB, Iran selalu berkomitmen membayar iuran keanggotaannya tepat waktu dan telah membuktikannya dalam praktik.

Aset Iran saat ini bernilai lebih dari USD7 miliar dibekukan di dua bank Korea Selatan.

Iran adalah mitra dagang Timur Tengah terbesar ketiga Korea Selatan sebelum Amerika Serikat secara sepihak menarik diri dari kesepakatan nuklir 2015 antara Teheran dan kekuatan dunia. Amerika pun memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran.

Sejak April 2021, putaran pembicaraan telah diadakan antara Iran dan pihak lain yang tersisa, yaitu Rusia, Cina, Inggris, Prancis, dan Jerman, di ibu kota Austria, Wina, untuk memulihkan kesepakatan nuklir, yang secara resmi dikenal sebagai Rencana Aksi Komprehensif Bersama, dengan Amerika Serikat yang terlibat secara tidak langsung.

 




Sumber : Straits Times/IRNA/CGTN




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x